|
PGRI yang selama ini bekerja keras dan berjuang tak kenal lelah untuk memperbaiki nasib dan kesejahteraan guru belum dipahami sepenuhnya oleh para guru. Ketidak pahaman ini sering menjadikan mereka bersikap apatis dan masa bodo terhadap keberadaan organisasi ini. Sikap seperti ini tak boleh dibiarkan berkembang luas agar PGRI sebagai organisasi para guru tetap kokoh berdiri dan tidak ditinggalkan para anggota.
Pengurus sebenarnya sudah banyak melakukan sosialisasi tentang program dan kegiatan organisasi kepada para anggota melalui berbagai cara tetapi karena banyaknya anggota dan lokasinya yang tersebar di berbagai wilayah serta terbatasnya kemampuan dan kesempatan yang ada sehingga banyak pula anggota yang belum memahami. Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para anggota maka pada tanggal 27 Mei sampai dengan 9 Juni 2007 PGRI Jawa Tengah melakukan sosialisasi secara intensif tentang program dan kebijakan organisasi di seluruh kab/kota di Jawa Tengah. Materi sosialisasi disampaikan oleh Tim yang dibentuk oleh Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah.
Guru wajib menjadi anggota organisasi Profesi Taruna, S.H. Wakil Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah saat melakukan sosialisasi di berbagai tempat tidak lupa menyampaikan sejarah berdirinya PGRI dan perjuangan yang telah dilakukannya. Menurut Taruna, SH, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sejak kelahirannya 25 November 1945 telah mengalami pasang surut sejalan dengan perkembangan profesi guru dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Banyak peristiwa dan kejadian yang menimpa dan dialami oleh organisasi ini. Banyak pula yang telah dialami, dilakukan, dan diperjuangkan oleh PGRI ini. Berdasarkan pengamatan, ternyata banyak pihak yang tidak mengenal sejarah, perjuangan, bahkan hakikat PGRI sehingga mereka memberikan apresiasi yang salah dan pendapat yang keliru terhadap PGRI. Pengenalan dan pemahaman yang benar terhadap organisasi ini, baik sejarah, konstitusi, kegiatan, dan perjuangannya, akan melahirkan sikap yang tepat terhadap organisasi guru ini. Sampai saat ini ternyata belum semua guru dan tenaga kependidikan lainnya bergabung dalam wadah organisasi ini. Padahal menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 41 ayat 3 bahwa Guru wajib menjadi anggota organisasi profesi. Dapat diduga, karena para guru belum memperolah informasi yang memadai tentang PGRI, apalagi kegaiatn dan perjuangannya. Kondisi tersebut tentu menuntut kita untuk menyebarluaskan informasi, kegiatan, dan perjuangan organisasi ini ke semua pihak khususnya anggota sehingga dukungan dan sikap terhadap organisasi ini menjadi lebih baik dan tepat.
Perjuangan PGRI Yang dimaksud perjuangan PGRI adalah kegiatan-kegiatan da-lam rangka menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggota, meningkatkan kesejahteraan dan profesi anggota, melindungi dan membela kepentingan anggota. Sampai saat ini belum semua tujuan, target, sasaran perjuangan tercapai. Di berbagai jenjang, pengurus PGRI telah berjuang sangat maksimal, menggunakan sejumlah teknik dan strategi perjuangan. Itu tentu harus dicermati agar para pengelola organisasi ini belajar dari berbagai pengalaman. Pengalaman pada saat organisasi ini hidup dalam masa penjajahan, pengalaman pada saat PGRI baru lahir di awal kemerdekaan, juga pada saat orde lama. Dalam orde baru juga ada sejumlah pengalaman yang perlu mendapat perhatian sehingga PGRI lebih cerdas dan kuat dalam melaksanakan perjuangan. Pada masa yang akan datang perlu dikaji dan dirumuskan strategi perjuangan yang lebih tepat dan akurat agar setiap perjuangan PGRI memperoleh hasil seperti yang diharapkan. Sikap PGRI terhadap pemerintah misalnya, perlu diperjelas sehingga memberikan inspirasi terhadaop para pengurus di setiap jenjang. Strategi tersebut misalnya, penempatan kader PGRI pada jajaran birokrasi, kepala daerah, anggota legislatif, dan lembaga lain yang mempunyai pengaruh terhadap pembuatan kebijakan pendidikan di berbagai tingkat misalnya dewan pendidikan, BMPS, dan lain-lain.
Perjuangan PGRI menjadi semakin berat apabila kesejahteraan dan profesionalisme guru masih selalu rendah, serta mutu pendidikan belum beranjak naik. Kondisi itu tidak akan pernah berubah dan guru selalu kalah apabila guru dan segenap tenaga kependidikan lainnya tidak melakukan ikhtiar (perjuangan). Kemenangan hanya dapat diraih apabila ada kekuatan. Kekuatan diperoleh apabila ada persatuan dan kesatuan. Persatuan dan kesatuan dapat terwujud apabila para guru dan tenaga kependidikan berserikat dalam sebuah wadah. Banyak hal yang dapat dilakukan apabila seluruh guru dan tenaga kependidikan bergabung dalam sebuah wadah organisasi guru, solid, tidak terpecah belah.
Bukti-bukti perjuangan Untuk meyakinkan anggota dalam kegiatan sosialisasi Taruna juga menyampaikan sejumlah kegiatan perjuangan PGRI dalam beberapa tahun terakhir, antara lain: Pertama, Pengurus Besar PGRI kerjasama dengan RCTI dengan sponsor B-29 dapat memberikan bantuan kepada + 200 orang guru masing-masing Rp. 1.000.000,00.; Kedua, Melaksanakan advokasi kepada Presiden (BJ. Habibie) dan desakan ke DPR-RI yang kemudian membuahkan hasil berupa seluruh pegawai negeri mendapat tambahan tunjangan penghasilan sebesar Rp 155.250,00; Ketiga, Mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden (Megawati Sukarno Putri). Pengurus Besar PGRI mengajukan agar Anggaran Pendidikan dinaikan menjadi 25%.; Keempat, Advokasi dengan Ketua / Pimpinan DPR dan Mendiknas dengan substansi yang sama untuk diajukan kepada presiden. Karena anggaran pendidikan pada zaman Suharto + 9%, pada masa BJ. Habibie dijanjikan 20%, tapi pada masa KH. Abdurahman Wahid anggaran pendidikan hanya 3,8 %; Kelima, Pengurus Besar PGRI membuat satuan tugas yang dikenal "KOMITE PERJUANGAN PERBAIKAN KESEJAHTERAAN GURU" disingkat KP2KG. Satgas ini bertugas secara khusus dan intensif untuk memperjuangkan kesejahtraan guru melalui berbagai pendekatan dan cara; Keenam, Dengan KP2KG, Pengurus Besar PGRI mengadakan advokasi ke Wakil Presiden (Megawati Sukarno Putri), Mendiknas, BAPPENAS, Pimpinan DPR-RI dan 10 Fraksi di DPR-RI; Ketujuh, KP2KG menyerukan kesiapan perjuangan kepada KP2KG tingkat I dan II bahkan sampai anggota agar memperjuangkan issue yang telah dirumuskan secara Nasional dengan thema "GURU MENGGUGAT" (admin)
|